Recent Comments

Wednesday 13 January 2016

Latihan Soal Ujian Profesi Advokat- Hukum Acara Perdata 8




1.            Pada prinsipnya tidak semua putusan dapat dipaksakan pelaksanaannya, kecuali
A.     Putusan yang bersifat Condem natoir
B.     Putusan bersifat Constitutif
C.    Putusan yang bersifat Deklaratif
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan:A

2.            Dalam perkara perdata yang harus membuktikan gugatan adalah
Penggugat
Tergugat
Penggugat dan tergugat
Hakim
Jawaban yang disarankan: A

3.            Mahkamah Agung berwenang memeriksa:
Penerapan hukum
Fakta hukum
Pembuktian
Semua benar
Jawaban yang disarankan:A

4.            Keterangan saksi ahli adalah
Apa yang ia dengar
Apa yang ia lihat
Apa yang ia alami
Penilaian terhadap suatu peristiwa
Jawaban yang disarankan  :D

5.            Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnya Tergugat, gugatan terhadap benda tidak bergerak diajukan pada
Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat
Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih
Pengadilan Negeri dimana benda bergerak itu berada/terletak
Pengadilan Negeri yang berwenang
Jawaban yang disarankan:C

6.            Gugatan dinyatakan gugur apabila
Para pihak tidak hadir
Tergugat tidak hadir
Penggugat tidak hadir
Penggugat dan tergugat tidak hadir
Jawaban yang disarankan:C

7.            Tuntutan hak dalam sengketa disebut
Perdamaian
Permohonan
Gugatan
Putusan
Jawaban yang disarankan:C

8.            Gugatan diputus verstek apabila
Penggugat tidak hadir
Para pihak tidak hadir
Tergugat tidak hadir
Pihak-pihak hadir
Jawaban yang disarankan:C

9.            Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung tidak memihak disebut
Intervesi
Voeging
Tussen Komst
Vrijwaring
Jawaban yang disarankan:C

10.       Upaya hukum terhadap putusan verstek disebut
Banding
Kasasi
Verzet
Peninjauan Kembali
Jawaban yang disarankan:C

11.       Tuntutan hak dalam sengketa disebut
Permohonan
Perkara biasa
Gugatan
Intervensi
Jawaban yang disarankan:C

12.       Tuntutan hak tidak dalam sengketa disebut
Gugatan
Permohonan
Perkara biasa
Intervensi
Jawaban yang disarankan :B

13.       Didalam lembaga kesaksian dikenal De Auditu yaitu
Sakti tidak memihak
Saksi yang bediri sendiri
Saksi yang mendengar dari keterangan orang lain
Saksi ahli
Jawaban yang disarankan:C

14.       Atas inisiatif siapakah perdamaian/ banding antar pihak harus diusahakan
Atas prakarsa para pihak
Ketua pengadilan Negeri
Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa
Panitera
Jawaban yang disarankan:C

15.       Dalam pembuktian dikenal dengan istilah unus testis nulus testis yang artinya
Bukti mutlak
Bukti relatif
Satu saksi bukan bukti
Bukti absolut
Jawaban yang disarankan:C

16.       Didalam pemeriksaan perkara perdata yang dicari adalah keberan formil, yang artinya
Kebenaran mutlak
Kebenaran relatif
Kebenaran yang didasarkan pada bukti-bukti formil
Kebenaran semu
Jawaban yang disarankan:C

17.       Eksepsi adalah bantahan
Terhadap pokok perkara
Terhadap gugatan yang tidak menyangkut pokok perkara
Batahan terhadap putusan
Bantaha  terhadap penetapan
Jawaban yang disarankan:B

18.       Verzet adalah upaya hukum
luar biasa
biasa
A.     verstek
B.     upaya banding
Jawaban yang disarankan:B

19.       Eksepsi terhadap kewenangan mengadili diajukan bersama-sama dalam
Pokok perkara
Jawaban
Pembuktian
Gugatan
Jawaban yang disarankan:B

20.       Gugatan akan ditolak oleh hakim jika gugatan dalam keadaan
Kabur
Kurang pihak
Tidak berdasarkan hukum
Telah lewat waktu
Jawaban yang disarankan:C

21.       Putusan Insidentil adalah
Putusan akhir
Putusan yang mendahului putusan akhir
Putusan pokok perkara
Putusan Deklatoir
Jawaban yang disarankan:B

22.       Eksepsi terhadap kewenangan mengadili diputus
Bersamaan dengan pokok perkara
Sesudah pokok perkara
Sebelum putusan pokok perkara
Jawaban a,b, dan c benar
Jawaban yang disarankan:C

23.Kapan gugatan Rekonvensi itu harus diajukan
Pada saat mengajukan jawaban
Sesudah mengajukan jawaban
Sebelum putusan pokok perkara
Jawaban a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan:A

24.Dalam putusan (award) arbiter, putusan tersebut sama dengan kekuatan hukum dari putusan Mahkamah Agung. Ini berarti
Putusan arbiter sesuai dengan UU dan bersifat ex aquo et bono
Putusan tersebut dapat memenuhi keadilan bagi para pihak
Putusan dimaksud sah mengikuti secara hukum formal dan hukum material
Putusan arbiter memuat pro justitia dan bersifat fiat eksekutie

Jawaban yang disarankan:C

25.ADR lahir di Negara maju terutama Amerika dan Kanada bertujuan untuk melahirkan keputusan yang
Sama-sama menguntungkan
Menang dan kalah
Membela kepentingan pihak yang bersengketa
Bersifat adil dan adil menurut hukum
Jawaban yang disarankan:A

0 comments:

Post a Comment