MATERI UNDANG-UNDANG ADVOKAT
1. Didalam pasal
32 (3) diatur profesi advokat yang terhimpun dalam Peradi
berjumlah
a. 6 organisasi advokat
b. 7 organisasi advokat
c. 8 organisasi advokat
d. 9 organisasai advokat
Jawaban C
Pasal 32 (3)
Untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat
sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang ini, dijalankan bersama oleh
IkatanAdvokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan
Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan PengacaraIndonesia
(HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia
(AKHI), Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi
Pengacara Syariah Indonesia (APSI)
2. Yang tidak
terhimpun dalam organisasi advokat
a. Asosiasi pengacara syariah indonesia
b. Serikat pengacara indonesia
c. Himpunan advokat dan pengacara indonesia
d. Peradin
Jawaban D
Pasal 32 (3)
Untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat
sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini, dijalankan bersama oleh Ikatan
Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat
Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI),
Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI),
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah
Indonesia (APSI)
3. Undang undang
advokat 18 tahun 2003 berlaku tanggal
a. 5 april 2003
b. 5 april 2004
c. 5 april 2001
d. 5 april 2002
Jawaban A
Pasal 36
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
5 April 2003
4. Menurut Pasal
13 organisasi advokat diminta untuk membentuk pengawasan berupa
a. Lembaga Pengawas
b. Komisi pengawas
c. Dewan pengawas
d. Komisi advokat
Jawaban B
Pasal 13
Pelaksanaan Pengawasan sehari-hari dilakukan oleh Komisi
Pengawas yang dibentuk oleh Organisasi Advokat
5. Pasal 29
mengatur buku daftar anggota yang wajib dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan
menteri setiap
a. Satu tahun
b. Perubahan
c. Pergantian pengurus
d. Satu bulan
Jawaban A
Pasal 29(4)
Setiap 1(satu) Organisasi Advokat melaporkan pertambahan
dan atau perubahan jumlah anggotanya kepada Mahkamah Agung dan Menteri.
6. Advokat
berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan
menurut pasal 10
a. Permohonan sendiri
b. Dijatuhi pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,
karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun
c. Berdasarkan keputusan organisasi advokat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 10
Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya
secara tetap karena alasan:
a. permohonan sendiri;
b. dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hokum
tetap, karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan hukuman 4 (empat) tahun atau
berlebih; atau
c. berdasarkan keputusan organisasi advokat
7. Menurut pasal
12 pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh
a. Organisasi advokat
b. Menteri
c. Mahkamah agung
d. Komisi pengawas
Jawaban A
Pasal 12 (1)
Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh organisasi
advokat
8. Penindakan
terhadap advokat dengan jenis tindakan dalam pasal 7 dilakukan oleh
a. Organisasi advokat
b. Dewan kehormatan
c. Mahkamah agung
d. Komisi pengawas
Jawaban B
Pasal 12 (2)
Ketentuan tentang jenis dan tingkat perbuatan yang dapat
dikenakan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut
dengan keputusan dewan kehormatan organisasi advokat
9. Pengertian
Advokat sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang
Advokat adalah ...
a. Orang yang
berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang
memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini
b. Orang yang
telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas memberi jasa hukum, baik
di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan
ketentuan Undang-undang
c. Orang yang
berprofesi memberi pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan
ketentuan Undang-undang
d. Jawaban A, B,
C adalah benar
10. Berdasarkan pasal 28 ayat (3) UU Advokat, Pimpinan Organisasi Advokat dilarang
melakukan rangkap jabatan sebagai ...
A. Pimpinan Dewan Kehormatan
B. Pimpinan Partai Politik
C. Pimpinan DPR/MPR
D. Pimpinan Organisasi Terlarang
11. Wilayah hukum kerja praktek seorang advokat
berdasarkan Undang-Undang No 18 tahun 2003 ...
A. Semua wilayah hukum pengadilan di seluruh Indonesia
B. Terbatas pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi setempat
C. Terbatas hanya wilayah hukum Pengadilan Negeri
setempat
D. Advokat sendiri bisa bebas memilih wilayah tertentu
suatu Pengadilan
Tinggi/Pengadilan Negeri
12. Pada tanggal 21 Desember 2004 dibentuk suatu wadah
sebagai wujud nyata dari kesatuan dan persatuan para Advokat Indonesia, yaitu
...
A. Persatuan Advokat Indonesia ( PERADIN )
B. Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia ( HAPI )
C. Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI )
D. Komite Kerja Advokat Indonesia ( KKAI )
13.
Dalam Undang-Undang Advokat diatur mengenai Hak Immunitas Advokat, Hak
Imunitas advokat adalah...
a. Hak Advokat
untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan
suatu perkara
b. Hak Advokat
untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukumnya
c. Hak Advokat
untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas
profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang
pengadilan
d. Jawan A dan B
benar
14. Undang-undang Advokat memberikan kewenangan yang
cukup besar kepada Organisasi Advokat, antara lain kewenangan untuk ...
A. Mengadakan ujian bagi calon Advokat
B. Melakukan pengangkatan Advokat
C. Melakukan tindakan pemberhentian Advokat dari
profesinya
D. Semua Jawaban Benar
15. Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh ...
A. Mahkamah
Agung (MA)
B. Menteri
Hukum dan HAM
C. PERADI
D. Pengadilan
Negeri setempat yang membawahi wilayah hukum kerjanya
MATERI KODE ETIK ADVOKAT
16. Menurut pasal 33 UU No.18 tahun 2003 kode etik
advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan profesi mempunyai kekuatan hukum
sejak
a. 23 Mei 2002
b. 23 mei 2003
c. 5 april 2003
d. 5 april 2002
Jawaban A
Pasal 33
Kode etik dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan Profesi
Advokat yang telah ditetapkan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi
Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan
Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI),
Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal (HKHPM), pada tanggal 23 Mei 2002 dinyatakan mempunyai kekuatan hukum
secara mutatis mutandis menurut Undang- Undang ini sampai ada ketentuan yang
baru yang dibuat oleh Organisasi Advokat.
17. Menurut pasal 3 Kode etik advokat indonesia, advokat
dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum karena
a. Bertentangan dengan hati nuraninya
b. Tidak sesuai dengan keahliannya
c. Tidak ada dasar hukumnya
d. A dan B benar
Jawaban D
Pasal 3 a.
Advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan
hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan
pertimbangan oleh karena tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan
dengan hati nuraninya, tetapi tidak dapat menolak dengan alasan karena
perbedaan agama, kepercayaan, suku, keturunan, jenis kelamin, keyakinan politik
dan kedudukan sosialnya.
18. Menurut pasal 4 hubungan dengan klien, advokat tidak
dibenarkan
a. Menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang
ditanganinya akan menang
b. Membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu
c. Melepaskan tugas yang dibebankan kepadanya pada saat
tidak
menguntungkan
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 4
a. Advokat dalam perkara-perkara perdata harus
mengutamakan penyelesaian dengan jalan damai.
b. Advokat tidak dibenarkan memberikan keterangan yang
dapat menyesatkan klien mengenai perkara yang sedang diurusnya.
c. Advokat tidak dibenarkan menjamin kepada kliennya
bahwa perkara yang ditanganinya akan menang.
d. Dalam menentukan besarnya honorarium Advokat wajib
mempertimbangkan kemampuan klien.
e. Advokat tidak dibenarkan membebani klien dengan
biaya-biaya yang tidak perlu.
f. Advokat dalam mengurus perkara cuma-cuma harus
memberikan perhatian yang sama seperti terhadap perkara untuk mana ia menerima
uang jasa.
g. Advokat harus menolak mengurus perkara yang menurut
keyakinannya tidak ada dasar hukumnya.
h. Advokat wajib memegang rahasia jabatan tentang hal-hal
yang diberitahukan oleh klien secara kepercayaan dan wajib tetap menjaga
rahasia itu setelah berakhirnya hubungan antara Advokat dan klien itu.
i. Advokat tidak dibenarkan melepaskan tugas yang
dibebankan kepadanya pada saat yang tidak menguntungkan posisi klien atau pada
saat tugas itu akan dapat menimbulkan
kerugian yang tidak dapat diperbaiki lagi bagi klien yang
bersangkutan, dengan tidak mengurangi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
pasal 3 huruf a.
j. Advokat yang mengurus kepentingan bersama dari dua
pihak atau lebih harus mengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusan
kepentingankepentingan tersebut, apabila dikemudian hari timbul pertentangan
kepentingan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
k. Hak retensi Advokat terhadap klien diakui sepanjang
tidak akan menimbulkan kerugian kepentingan klien.
19. Menurut pasal 5 hubungan dengan teman sejawat
a. Keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang
dianggap bertentangan dengan kode etik advokat harus diajukan kepada Dewan
Kehormatan
b. Hubungan harus dilandasi sikap saling hormat
c. Tidak dipekenankan merebut klien dari rekan sejawat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 5
a. Hubungan antara teman sejawat Advokat harus dilandasi
sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai.
b. Advokat jika membicarakan teman sejawat atau jika
berhadapan satu sama lain dalam sidang pengadilan, hendaknya tidak menggunakan
katakata yang tidak sopan baik secara lisan maupun tertulis.
c. Keberatan-keberatan terhadap tindakan teman sejawat
yang dianggap bertentangan dengan Kode Etik Advokat harus diajukan kepada Dewan
Kehormatan untuk diperiksa dan tidak dibenarkan untuk disiarkan melalui media
massa atau cara lain.
d. Advokat tidak diperkenankan menarik atau merebut
seorang klien dari teman sejawat.
e. Apabila klien hendak mengganti Advokat, maka Advokat
yang baru hanya dapat menerima perkara itu setelah menerima bukti pencabutan
pemberian kuasa kepada Advokat semula dan berkewajiban
mengingatkan klien untuk memenuhi kewajibannya apabila masih ada terhadap
Advokat semula.
f. Apabila suatu perkara kemudian diserahkan oleh klien
terhadap Advokat yang baru, maka Advokat semula wajib memberikan kepadanya
semua surat dan keterangan yang penting untuk
mengurus perkara itu, dengan memperhatikan hak retensi
Advokat terhadap klien tersebut.
g. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan
dan atau dengan kliennya
20. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara menurut
pasal 8 apabila
a. Timbul perbedaan dan tidak tercapai kesepakatan
tentang cara penanganan perkara
b. Karena tidak sesuai dengan keahliannya
c. Bertentangan dengan hati nuraninya
d. Jawaban b dan c benar
Jawaban A
Pasal 8
diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai
kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan
kliennya.
21. Selambatnya dalam waktu berapa hari teradu harus
memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan Kehormatan
a. 3 hari
b. 14 hari
c. 21 hari
d. 7 hari
Jawaban C
Pasal 13
2. Selambat-lambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu)
hari pihak teradu harus memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan
Kehormatan Cabang/Daerah yang bersangkutan, disertai surat-surat bukti yang
dianggap perlu.
22. Didalam pasal 14 setiap dilakukan persidangan majelis
dewan kehormatan diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara
persidangan yang disahkan dan ditandatangani oleh
a. Panitera
b. Ketua Majelis
c. Majelis
d. Semua benar
Jawaban B
Pasal 14
4. Setiap dilakukan persidangan, Majelis Dewan Kehormatan
diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara persidangan yang disahkan
dan ditandatangani oleh Ketua Majelis yang menyidangkan perkara itu.
23. Menurut pasal 18 pemeriksaan tingkat banding,
pengajuan banding beserta memori banding adalah wajib harus disampaikan dalam
waktu
a. 7 hari
b. 14 hari
c. 21 hari
d. Semua benar
Jawaban C
Pasal 18
2. Pengajuan permohonan bandng beserta Memori Banding
yang sifatnya wajib, harus disampaikan melalui Dewan Kehormatan Cabang/Daerah
dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal yang bersangkutan menerima
salinan keputusan.
24. Menurut pasal 8 advokat yang sebelumnya pernah
menjabat sebagai hakim atau penitera dari
suatu lembaga peradilan tidak dibenarkan menangani perkara yang
diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama
a. 5 tahun
b. 4 tahun
c. 3 tahun
d. 2 tahun
Jawaban C
Pasal 8
h. Advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Hakim
atau Panitera dari suatu lembaga peradilan, tidak dibenarkan untuk memegang
atau menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja
selama 3 (tiga) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
25. Menurut pasal 13 pemeriksaan tingkat pertama oleh
dewan kehormatan cabang/daerah, pengadu dan yang teradu
a. Harus hadir secara pribadi
b. Tidak dapat menguasakan kepada orang lain
c. Jka dikehendaki dapat didampingi oleh penasehat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 13
7. Pengadu dan yang teradu:
a. Harus hadir secara pribadi dan tidak dapat menguasakan
kepada orang lain, yang jika dikehendaki masing-masing dapat didampingi oleh
penasehat.
b. Berhak untuk mengajukan saksisaksi dan bukti-bukti.
26. Menurut pasal 13 jika dalam waktu 21 hari teradu
tidak memberikan jawaban tertulis, dewan kehormatan menyampaikan pemberitahuan
kedua dengan peringatan bahwa apabila dalam waktu….. Maka ia dianggap telah melepaskan
hak jawabnya
a. 21 hari
b. 14 hari
c. 7 hari
d. 3 hari
Jawaban B
Pasal 13
3. Jika dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari tersebut
teradu tidak memberikan jawaban tertulis, Dewan Kehormatan Cabang/Daerah
menyampaikan pemberitahuan kedua dengan peringatan bahwa apabila dalam waktu 14
(empat belas) hari sejak tanggal surat peringatan tersebut ia tetap tidak
memberikan jalaban tertulis, maka ia dianggap telah melepaskan hak jawabnya.
27. Apabila teradu dalam pasal 13 telah dipanggil
sampai…..tidak datang tanpa alasan yang sah, pemeriksaan diteruskan tanpa
hadirnya teradu
a. 1 kali
b. 2 kali
c. 3 kali
d. Semua salah
Jawaban B
Pasal 13
kalinya salah satu pihak tidak hadir:
a. Sidang ditunda sampai dengan sidang berikutnya paling
lambat 14(empat belas) hari dengan memanggil pihak yang tidak hadir secara
patut.
b. Apabila pengadu yang telah dipanggil sampai 2 (dua)
kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, pengaduan dinyatakan gugur dan ia tidak
dapat mengajukan pengaduan lagi atas dasar yang sama kecuali Dewan Kehormatan
Cabang/Daerah berpendapat bahwa materi pengaduanberkaitan dengan kepentingan umum atau kepentingan
organisasi.
c. Apabila teradu telah dipanggil sampai 2 (dua) kali
tidak datang tanpaalasan yang sah, pemeriksaan diteruskan tanpa hadirnya teradu.
d. Dewan berwenang untuk memberikan keputusan di luar
hadirnya yang teradu, yang mempunyai kekuatan yang sama seperti keputusan
biasa.
28. Menurut pasal 16 sifat pelanggaran berat tidak
mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode etikatau bilamana setelah
mendapat sanksi berupa peringatan keras masih mengulangi pelanggaran kode etik
disebut
a. Pemecatan
b. Pemberhentian sementara
c. Peringatan keras
d. Peringatan biasa
Jawaban B
Pasal 16
c. Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu bilamana sifat
pelanggarannya berat, tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode
etik atau bilamana setelah mendapat sanksi berupa peringatan keras masih
mengulangi melakukan pelanggaran kode etik.
29. Advokat menurut pasal 10 uu advokat berhenti atau
dapat diberhentikan dari profesiya secara tetap karena
a. Permohonan sendiri
b. Dijatuhi pidana yang mempunyai kekuatan hokum tetap
karena tidak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun atau lebih
c. Berdasarkan keputusan organisasi advokat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 10
(1) Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari
profesinya secara tetap karena alasan:
a. permohonan sendiri;
b. dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 (empat)
tahun atau lebih; atau
c. berdasarkan keputusan Organisasi Advokat.
(2) Advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berhak menjalankan profesi Advokat.
30. Sanksi atas pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia
berupa ...
a. Teguran,
peringatan keras atau pemecatan keanggotaaan dari organisasi profesi
b. Peringatan
biasa, peringatan keras, pemecatan sementara untuk waktu tertentu atau pemecatan dari keanggotaan organisasi
profesi
c. Teguran, skorsing
atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi
d. Teguran
lisan, teguran tertulis, pemecatan sementara untuk waktu tertentu atau
pemecatan dari keanggotaaan organisasi
Jawaban : B
Pasal 16
Hukuman yang diberikan dalam keputusan dapat berupa:
- Peringatan
biasa.
- Peringatan
keras.
-
Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu.
- Pemecatan
dari keanggotaan organisasi profesi.
MATERI ACARA PERDATA
31. Suatu
perselisihan tidak termasuk kewenangan Pengadilan Negeri, pernyataan tersebut
diatas
a. Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi absolut
b. Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi relatif
c. Pasal 143 HIR mengenai Kompetensi absolut
d. Pasal 143 HIR mengenai Kompetensi relatif
Jawaban A
Pasal 134
Jika perselisihan suatu perkara yang tidak termasuk
kekuasaan pengadilan negeri, maka pada setiap waktu dalam pemeriksaan perkara
itu dapat dimintakan supaya hakim menyatakan dirinya tidak berkuasa dan
hakimpun wajib pula mengakuinya karena jabatannya.
32. Sebelum dimulai dengan pembacaan surat gugatan, maka
hakim
a. Mengusahakan perdamaian 130 HIR
b. Memerintahkan pihak untuk berdamai
c. Meminta penggugat untuk membaca gugatan
d. Tidak wajib mengusahakan perdamaian
Jawaban A
Pasal 130(1) jika pada hari yang ditentukan itu, kedua
belah pihak datang maka pengadilan negeri
dengan pertolongan ketua mencoba akan memperdamaikan
mereka.
33. Putusan Pengadilan tanpa dihadiri oleh pihak Tergugat
menurut pasal 125 HIR disebut
a. Putusan Sela
b. Putusan Verstek
c. Putusan Kontradiktoir
d. Putusan Verzet
Jawaban B
Pasal 125
Jika tergugat tidak datang pada hari perkara itu akan
diperiksa, atau tidakpula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun
ia dipanggildengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tidak hadir
(verstek)kecuali kalau nyata kepada pengadilan negeri, bahwa pendakwaan
itumelawan hak atau tidak beralasan.
34. Menurut Pasal 129 HIR terhadap putusan tanpa
kehadiran, tergugat dapat mengajukan
a. Verstek
b. Verzet
c. Derdenverset
d. Banding
Jawaban B
Pasal 129
Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan
tidak menerima putusan itu dapat
memajukan perlawanan(verzet) atas keputusan itu.
35. Alat bukti dalam hukum acara perdata diatur dalam
Pasal 164 HIR terdiri atas
a. Surat
b. Surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah
c. Surat, saksi, persangkaan,pengakuan
d. Surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah,
pemeriksaan setempat, keterangan ahli
Jawaban B
Pasal 164
Maka yang disebut alat-alat bukti, yaitu Bukti dengan
surat Bukti dengan saksi Persangkaan persangkaan Pengakuan Sumpah
36. Pasal berapa dalam HIR mengatur tentang gugat balik
a. Pasal 120 HIR
b. Pasal 132 HIR
c. Pasal 136 HIR
d. Pasal 130 HIR
Jawaban B
Pasal 132 (b)(1)
Tergugat wajib memajukan gugatan melawan bersama-sama
dengan jawabannya baik dengan surat maupun dengan lisan
37. Pemilik barang bergerak yang barangnya ada ditangan
orang lain dapat meminta penyitaan:
a. Sita eksekusi
b. Sita conservatoir
c. Sita revindicatoir
d. Sita marital
Jawaban C
Sita revindicatoir
38. Menurut Pasal 390 HIR panggilan tergugat jika tidak
ditemukan, maka surat panggilan diserahkan kepada
a. Camat yang bersangkutan
b. Kepala sektor kepolisian yang bersangkutan
c. Bupati yang bersangkutan
d. Kepala desa yang
bersangkutan
Jawaban D
Pasal 390(1)
Tiap-tiap surat jurusita, kecuali yang akan disebut
dibawah ini, harus disampaikan pada orang yang bersangkutan sendiri ditempat
diamnya atau tempat tinggalnya dan jika tidak dijumpai disitu, kepada kepala
desanya atau lurah bangsa tionghoa yang diwajibkan dengan segerapemberitahukan
surat jurusita itu pada orang itu sendiri, dlam hal terakhir ini tidak perlu
pernyataan menurut hukum.
39. Menurut 122 HIR surat panggilan hari sidang tidak
boleh kurang dari
a. 3 hari
b. 7 hari
c. 14 hari
d. 30 hari
Jawaban A
Pasal 122
Ketika menentukan hari persidangan, ketua menimbang jarak
antara tempat diam atau tempat tinggal kedua belah pihak dari tempat pengadilan
negeri bersidang dan kecuali dalam hal perlu benar perkara itu dengan segera
diperiksa dan hal ini disebutkan dalam surat perintah, maka tempo antara hari
pemanggilan kedua belah pihak dari hari persidangan tidak boleh kurang
dari tiga hari kerja.
40. Surat Gugatan menurut 118 (1) harus diajukan didaerah
tempat
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Benda
d. penanggung
Jawaban B
Pasal 118(1)
Gugatan perdata, yang pada tingkat pertama masuk
kekuasaan pengadilannegeri, harus dimasukkan dengan surat permintaan yang
ditandatangani oleh penggugat atau oleh wakilnya menurut pasal 123 kepada ketua
pengadilan negeri didaerah hukum siapa tergugat bertempat diam atau jika tidak
diketahui tempat diamnya tempat tinggal sebetulnya.
41. Menurut pasal 118 (2) penggugat boleh memilih wilayah
hukum tempat salah satu tergugat, namun jika terdapat hubungan debitor utama
dan penanggung dimanakah gugatan diajukan
a. Tergugat
b. Penanggung
c. Penggugat
d. debitor
Jawaban D
Pasal 118(2)
Jika tergugat lebih dari seorang, sedang mereka tidak
tinggal didalam itu dimajukan kepada ketua pengadilan negeri ditempat tinggal
salah seorangdari tergugat itu, yang dipilih oleh penggugat. Jika tergugat
tergugat satusama lain dalam perhubungan sebagai perutang utama dan
penenggung,maka penggugatan itu dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri
ditempat orang yang berhutang utama dari salah seorang dari pada orangberutang utama
itu, kecuali dalam hal yang ditentukan pada ayat 2 dari pasal 6 reglemen
tentang aturan hakim dan mahkamah serta kebijakankehakiman(R.O)
42. Jika tergugat tempat diamnya tidak diketahui menurut
pasal 118 (3) dimanakah gugatan diajukan
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Penanggung
d. Salah seorang tergugat
Jawaban A
Pasal 118(3)
Bilamana tempat diam dari dari tergugat tidak dikenal,
maka surat gugatan itu dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri ditempat
tinggal penggugat atau salah seorang daripada penggugat, atau jika surat gugat
itu tentang barang tetap, maka surat gugat itu dimasukkan kepada ketua
pengadilan negeri didaerah hukum siapa terletak barang itu.
43. Putusan ketidakhadiran verstek dapat diajukan upaya
perlawanan 14 hari setelah pemberitahuan diatur dalam
a. 124 HIR
b. 125 HIR
c. 126 HIR
d. 129 HIR
Jawaban D
Pasal 129(1)
Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan
tidak menerima putusan itu dapat
memajukan perlawanan atas keputusan itu.
Pasal 129(2)
Jika putusan itu diberitahukan kepada yang dikalahkan itu
sendiri, makaperlawanan itu dapat diterima dalam tempo empat belas hari
sesudahpemberitahuan itu. Jika putusan itu tidak diberitahukan kepada
yangdikalahkan itu sendiri maka perlawanan itu dapat diterima sampai
harikedelapan sesudah peringatan yang tersebut pada pasal 196 atau dalam
haltidak menghadap sesudah dipanggil dengan patut, smapai hari kedelapansesudah
dijalankan keputusan surat perintah kedua yang tersebut pada pasal 197.
44. Unus testis nullus testis diatur dalam
a. 164 HIR
b. 180 HIR
c. 163 HIR
d. 169 HIR
Jawaban D
Pasal 169
Keterangan seorang saksi saja, dengan tidak ada suatu
alat bukti yang lain
didalam hukum tidak dapat dipercaya.
45. Lembaga paksa badan diatur dalam
a. PERMA 1/ 2000
b. PERMA 1/ 2001
c. PERMA 1/ 2002
d. PERMA 2/ 2003
Jawaban A
PERMA 1/ 2000
46. Class action diatur dalam
a. PERMA 1/ 2000
b. PERMA 1/ 2001
c. PERMA 1/ 2002
d. PERMA 2/ 2003
Jawaban C
PERMA 1/ 2002
47. Mediasi diatur dalam
a. PERMA 1/ 2000
b. PERMA 1/ 2001
c. PERMA 1/ 2002
d. PERMA 2/ 2003
Jawaban D
PERMA 2/ 2003
48. Ruang lingkup kasasi diatur dalam pasal 30 UU No. 5
tahun 2004 perubahan UU No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b. Salah menerapkan atau melnggar hukum yang berlaku
c. Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan undang-undang
d. Semua benar
Jawaban D
pasal 30 UU No. 5 tahun 2004 perubahan UU No. 14 tahun
1985 tentang Mahkamah Agung
a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku
c. Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan undang-undang
49. Berdasarkan
Pasal 164 HIR/284 RBG dikenal alat-alat bukti, yaitu ...
A. Alat Bukti Surat, Saksi, Pengetahuan Hakim, Keyakinan
Hakim dan Sumpah
B. Alat Bukti Surat, Saksi, Yurisprudensi, Keyakinan
Hakim dan Sumpah
C. Alat Bukti Surat, Saksi, Persangkaan, Keyakinan Hakim
dan Sumpah
D. Alat Bukti Surat, Saksi, Persangkaan, Pengakuan dan
Sumpah
Jawab : D
Pasal 164 HIR
Alat-alat bukti yaitu:
1. alat bukti tertulis/surat
2. alat bukti saksi
3. alat bukti persangkaaan
4. alat bukti pengakuan
5. alat bukti sumpah
50. Putusan yang
amar putusnya adalah menghukum salah satu pihak yang berperkara disebut ...
A. Putusan Deklaratoir
B. Putusan Konstitutif
C. Putusan Condemnatoir
D. Putusan Verstek
Jawab : C
- Putusan
Diklatoir yaitu putusan yang hanya menyatakan suatu keadaan tertentu sebagai
keadaan yang resmi menurut hokum
- Putusan
Konstitutif yaitu suatu putusan yang menciptakan/menimbulkan keadaan hukum
baru, berbeda dengan keadaan hukum sebelumnya.
- Putusan
Condemnatoir yaitu putusan yang bersifat menghukum kepada salah satu pihak
untuk melakukan sesuatu, atau menyerahkan sesuatu kepada pihak lawan, untuk
memenuhi prestasi
- Putusan
Verstek adalah putusan yang dijatuhkan karena tergugat/termohon tidak pernah
hadir meskipun telah dipanggil secara resmi, sedang penggugat hadir dan mohon
putusan.
51. Dalam hukum acara perdata dikenal Putusan Serta Merta
(uit voerbaar bij vooraad) yang syarat dan tata caranya selain diatur dalam
HIR, juga diatur dalam..
A. SEMA Nomor 3 Tahun 2000
B. SEMA Nomor 3 Tahun 2001
C. SEMA Nomor 3 Tahun 2002
D. SEMA Nomor 3 Tahun 2003
Jawab : A
Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.3 tahun 2000 Mahkamah
Agung telah menetapkan tata cara, prosedur dan gugatan-gugatan yang bisa
diputus dengan putusan serta merta ( uitvoerbaar bij voorraad )
52. Jika dalam suatu perkara yang sedang berlangsung
terdapat pihak ketiga yang dapat menggabungkan diri kepada salah satu pihak,
baik penggugat atau tergugat, maka campuran pihak ketiga dalam perkara ini
disebut ...
A. Intervensi
B. Voeging
C. Derden verzet
D. Vridjwaring
Jawab : B
-
Tussenkomst (intervensi), mirip dengan vrijwaring namun perbedaannya
adalah pihak ketiga tersebut masuk atas kemauannya sendiri dan tidak memihak
salah satu pihak dan hanya mempertahankan kepentingannya sendiri.
- Voeging,
masuknya pihak ketiga yang merasa berkepentingan atas ijin Majelis Hakim untuk
mencampuri perkara dengan memihak salah satu pihak.
- Vrijwaring, diatur dalam pasal 70-76 Rv,
yang menyatakan bahwa pada saat pemeriksaan di pengadilan, di luar kedua belah
pihak, ada pihak ketiga yang ditarik dalam perkara tersebut secara singkat
tidak atas kemauannya sendiri
- Derden
Verzet adalah Perlawanan pihak ketiga atas putusan pengadilan. Dimana pihak
ketiga merasa kepentingannya dilanggar atas putusan tersebut
53. Dalam
menghadapi suatu perkara perdata, hakim diberikan wewenang untuk mengupayakan
perdamaian antara para pihak yang bersengketa. Dari beberapa pasal dibawah ini,
pasal berapakah yang mengatur tentang perdamaian ...
A. Pasal 118 HIR
B. Pasal 130 HIR
C. Pasal 132 HIR
D. Pasal 133 HIR
Jawab : B
Pasal 130 HIR
54. Amir
mengajukan gugatan terhadap Budi, dengan tututan agar Budi segera menyerahkan
tanah yang telah dibeli Amir dari Budi. Namun ternyata diketahui bahwa Amir
belum melunasi pembayaran atas pembelian tanah tersebut kepada Budi. Sehubungan
dengan adanya gugatan dari Amir tersebut, maka guna mempertahankan haknya dan
meminta pelunasan pembayaran kepada Amir. Budi dapat melakukan tindakan hukum,
yaitu ...
A. Budi melakukan upaya derden verzet
B. Budi dapat mengajukan gugatan rekonpensi terhadap Amir
C. Budi tidak dapat menakukan upaya hukum apapun sampai
gugatan yang
diajukan Amir tersebut diputus oleh majlis
hakim
B. Budi dapat
segera mengajukan gugatan baru dan terpisah
Jawab : B
Gugatan rekonvensi adalah gugatan balasan dari penggugat
terhadap tergugat.
55. Kapan
tindakan hukum sebagaimana dimaksud pada nomor 40 di atas dapat diajukan ...
A. Diajukan bersamaan dengan jawaban
B. Dapat diajukan kapan pun
C. Dapat dalam tenggang waktu 7 hari setelah putusan
pengadilan negeri
D. Dapat dalam tenggang waktu 14 hari setelah putusan
pengadilan negeri
Jawab : A
Gugatan rekonvensi diajukan bersamaan pada saat tergugat
mengajukan jawaban atas gugatan.
56. Hukum Acara
Perdata memberikan peluang untuk dicabutnya suatu gugatan dengan syarat bahwa
pencabutan tersebut dilakukan oleh ...
A. Dilakukan oleh
penggugat secara sepihak, asalkan tergugat belum menyampaikan jawaban
B. Dilakukan oleh
penggugat secara sepihak, meskipun tergugat telah menyampaikan jawaban
C. Dilakukan oleh penggugat atas persetujuan tergugat,
meskipun tergugat belum menyampaikan jawaban
D. Dapat dilakukan oleh penggugat ataupun tergugat,
meskipun perkara yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan.
Jawab : A
Gugatan dapat dicabut secara sepihak apabila tergugat
belum memberikan jawaban tetapi jika tergugat sudah memberikan jawaban maka
pencabutan perkara harus mendapat persetujuan tergugat (Pasal 271, 272 RV)
57. Eksepsi
mengenai tidak berwenangnya pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara
perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut ...
A. Eksepsi kewenangan absolute
B. Eksepsi dilatoir
C. Eksepsi koompetensi relatif
D. Eksepsi peremtoir
Jawab : C
Kewenangan relatif pengadilan merupakan kewenangan
lingkungan peradilan tertentu berdasarkan yurisdiksi wilayahnya.
58. Kapan
eksepsi kompetensi relatif dapat diajukan ...
A. Dapat diajukan selama proses pemeriksaan di
pengadilan tingkat pertama masih berlangsung
B. Diajukan
bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara
C. Dapat diajukan
dalam pemeriksaan di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding
D. Dapat diajukan
kapanpun, baik pada tingkat pertama, tingkat banding, maupun tingkat kasasi.
Jawab : B
eksepsi kompetensi relative diajukan bersamaan dengan
jawaban pertama terhadap pokok perkara.
59. Sita
Revindicatoir (revindicatoir beslag) dapat dimintakan terhadap ...
A. Barang yang tidak bergerak milik pihak ketiga yang
dikuasai tergugat
B. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai
oleh tergugat
C. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh
tergugat
D. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai
tergugat
Jawab : B
Sita revindicatoir adalah penyitaan atas barang bergerak
milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat (revindicatoir berasal dari kata
revindicatoir, yang berarti meminta kembali miliknya).
60. Dalam
praktek sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan
milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk
mempertahankan hak dan kepentingannya tersebut adalah ...
A. Perlawanan
B. Gugatan
C. Derden verzet
D. Verzet
Jawab : C
Derden verzet atau perlawanan pihak ketiga merupakan hak
yang diberikan pasal 165 ayat 6 HIR atau pasal 379 Rv bagi seseorang yang tidak
terlibat dalam suatu proses perkara, untuk menentang suatu tindakan yang
merugikan kepentingannya. Tindakan itu karena adanya suatu putusan yang
dilawannya.
MATERI ACARA PIDANA
61. Menurut pasal 138 Penuntut umum setelah menerima
hasil penyidikan dari penyidik segera mempelajari dan meneliti dalam waktu
a. 20 hari
b. 14 hari
c. 7 hari
d. 3 hari
Jawaban C
Pasal 138(1)
Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari
penyidik segeramempelajari dan menelitinya dan dalam waktu tujuh hari
wajibmemberithaukan kepada penyidik apakah hasil penyidikan itu sudah lengkap
atau belum.
62. Penyidik harus sudah menyampaikan berkas perkara yang
belum lengkap kepada penuntut umum untuk dilengkapi dalam waktu
a. 14 hari
b. 7 hari
c. 21 hari
d. 3 hari
Jawaban A
Pasal 138(2)
Dalam hal hasil penyidikan ternyata belum lengkap,
penuntut umummengembalikan berkas perkara kepada penyidik disertai petunjuk
tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi dan dalam waktu empat belas
harisejak tanggal penerimaan berkas, penyidik harus sudah menyampaikankembali
berkas perkara itu kepada penuntut umum.
63. Yang berwenang melakukan penyitaan sebagaimana dalam
pasal 38 KUHAP adalah
a. Penyidik
b. Penuntut Umum
c. Penasehat Hukum
d. Jawaban a,b, dan c semua benar
Jawaban A
Pasal 38
Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan
surat izin ketuapengadilan negeri setempat.
64. Menurut pasal 35 kecuali dalam halhal tertangkap
tangan penyidik dilarang memasuki dan melakukan penggeledahan pada saat-saat
a. Ruang dimana sedang berlangsung sidang MPR, DPR atau
DPRD
b. Tempat di mana sedang berlangsung upacara keagamaan
c. Ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
d. Jawaban a, b dan c semua
Jawaban D
Pasal 35
Kecuali dalam hal tertangkap tangan, penyidik tidak
diperkenankanmemasuki:
Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis
PermusyawaratanRakyat,Dewan Perwakilan atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara
keagamaanbenar Ruang dimana Sedang
berlangsung sidang pengadilan
65. Menurut pasal 86 apabila seseorang telah melakukan
tindak pidana di luar negeri dan dapat diadili menurut hukum Republik
Indonesia, maka pengadilan yang berwenang mengadili
a. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
b. Pengadilan Negeri setempat tersangka dilahirkan
c. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
d. Pengadilan Negeri tempat tersangka berdomisili di
Indonesia
Jawaban C
Pasal 86
Apabila seorang melakukan tindak
pidana di luar negeri yang dapat diadili
menurut hukum republik Indonesia
maka pengadilan negeri Jakarta pusat
yang berwenang mengadili.
66. Dalam Pasal 22 (1) KUHAP jenis penahan yaitu:
a. Penahanan Rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a, b benar
Jawaban D
Pasal 22(1)
Jenis Penahanan dapat berupa:
Penahanan rumah tahanan negara
Penahanan rumah
Penahanan kota
67. Sebagaimana dalam pasal 69 KUHAP penasehat hukum
berhak menghubungi tersangka sejak
a. Saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat
pemeriksaan
b. Setelah ditahan oleh Kejaksaan
c. Setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan negeri
d. Saat tersangka akan disidangkan pertama kali
Jawaban A
Pasal 69
Penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat
ditangkap atauditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tatacara yang
ditentukan undang-undang ini.
68. Mahkamah Agung berwenang melakukan penahan:
a. 110 hari
b. 100 hari
c. 90 hari
d. 60 hari
Jawaban A
Pasal 28
Setelah waktu seratus sepuluh hari walaupun perkara
tersebut belum diputus, terdakwa harus sudah dikeluarkan dari tahanan demi
hukum.
69. Dalam hal dakwaan kurang lengkap/sempurna. Pasal 144
KUHAP memberi kemungkinan kepada penuntut umum untuk melakukan perubahan surat
dakwaan. Berapa kali dan kapan selambat-lambatnya harus sudah diserahkan
kembali ke pengadilan sebelum sidang dimulai
a. Satu kali dan selambatlambatnya 7 hari
b. Dua kali dan selambatlambatnya 14 hari
c. Berkali-kali dan selambatlambatnya 7 hari
d. Tiga kali dan selambatlambatnya 7 hari
Jawaban A
Pasal 144(2)
Pengubahan surat dakwaan dapat dilakukan hanya satu kali
selambatlambatnya tujuh hari sebelum sidang dimulai
70. Alasan-alasan untuk kasasi menurut 253 KUHAP dibawah
ini dibenarkan, kecuali:
a. Tidak diterapkannya suatu peraturan hukum atau
diterapkan tidak sebagaimana mestinya.
b. Cara mengadili yang tidak dilaksanakan menurut
ketentuan
c. Pengadilan melampaui batas wewenangnya
d. Berat ringannya hukuman atau besar-kecilnya jumlah
denda yang dijatuhkan
Jawaban D
253 KUHAP
a. Tidak diterapkannya suatu peraturan hukum atau
diterapkan tidak sebagaimana mestinya.
b. Cara mengadili yang tidak dilaksanakan menurut
ketentuan
c. Pengadilan melampaui batas wewenangnya
71. Menurut Pasal 245 KUHAP berapa jangka waktu untuk
mengajukan permohonan kasasi kepada panitera pengadilan Negeri yang memutus
perkara setelah putusan tersebut diberitahukan kepada Terdakwa
a. 7 Hari
b. 14 Hari
c. Tidak ada tenggang waktu
d. 30 hari
Jawaban B
Pasal 245
Permohonan kasasi disampaikan oleh pemohon kepada
panitera pengadilanyang telah memutus perkaranya dalam tingkat pertama, dalam
waktu empatbelas hari sesidah putusan pengadilan
yang dimintakan kasasi itu diberitahukan kepada terdakwa.
72. Panitera Pengadilan Negeri mengirimkan salinan
putusan Perkara yang dimintakan banding dan berkas perkara serta surat bukti ke
Pengadilan Tinggi dalam jangka waktu (236 KUHAP)
a. 7 hari sejak permintaan banding diajukan
b. 14 hari sejak permintaan banding diajukan
c. 30 hari sejak permintaan banding diajukan
d. A,b,c semuanya salah
Jawaban B
Pasal 236
Selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari sejak permintaan
bandingdiajukan, panitera mengirimkan salinan putusan Perkara yang
dimintakanbanding dan berkas perkara serta surat
bukti ke Pengadilan Tinggi
73. Permohonan kasasi demi kepentingan hukum menurut
pasal 259 KUHAP diajukan oleh
a. Jaksa Penuntut Umum
b. Majelis Hukum
c. Jaksa Agung
d. Terdakwa
Jawaban C
Jaksa Agung
74. Berikut ini adalah wewenag Praperadilan kecuali
a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan
b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau
penghentian penuntutan
c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi
d. Sah atau tidaknya suatu penggeledahan
Jawaban D
a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan
b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau
penghentian penuntutan
c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi
75. Pengurangan masa tahanan terhadap hukuman pidana yang
dijatuhkan dapat dilakukan dengan cara mengurangkan jenis tahanan itu sendiri
(pasal 22 ayat 5 KUHAP, dimana semakin ringan jenis tahanan, semakin kecil
jumlah pengurangannya. Untuk tahanan kota berapa jumlah pengurangan masa
penahannya
a. Sama dengan jumlah masa tahanan
b. Setengah dari masa tahanan
c. Sepertiga dari masa tahanan
d. Seperlima dari masa tahanan
Jawaban D
Seperlima dari masa tahanan 20 Seorang saksi wajib
mengucapkan sumpah/janji sebelum memberikan kesaksian (pasal 160 ayat 3 KUHAP).
76. Apa akibat hukumnya seorang saksi yang memberikan
kesaksian tanpa mengucapkan sumpah/janji:
a. Batal demi hukum
b. Gugur
c. Tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti yang sah
d. Hanya sebagai petunjuk bagi hakim
Jawaban D
Hanya sebagai petunjuk bagi hakim
77. Dalam menjatuhkan pidana kepada seorang
tersangka/terdakwa hakim harus memenuhi minimum pembuktian yang diatur dalam
pasal 183 KUHAP. Prinsip minimum pembuktian tersebut adalah
a. Keyakinan hakim
b. Keyakinan hakim dan sekurang-kurangnya dua alat bukti
yang sah
c. Keyakinan hakim dan alat bukti
d. Keyakinan hakim dan pengakuan
Jawaban B
Pasal 183
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang
kecuali apabila dengan
sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah
78. Pasal 275 KUHAP mengatur masalah biaya perkara dan
ganti kerugian. Dalam hal terpidana lebih dahulu satu orang dalam suatu tindak
pidana, kepada siapa biaya perkara dan ganti kerugian tersebut dibebankan
a. Secara sendiri-sendiri
b. Dibebankan secara berimbang
c. Dibebankan kepada negara
d. Tergantung tuntutan jaksa
Jawaban C
Pasal 275
Apabila lebih dari satu orang dipidana dalam satu
perkara, maka biayaperkara dan atau ganti kerugian sebagaimana dimaksud dalam
pasal 274 dibebankan kepada mereka bersama-sama secara berimbang.
79. Penggeledahan menurut pasal 33 KUHAP harus dengan
izin
a. Ketua Pengadilan
b. Kajari
c. Ketua Pengadilan Negeri
d. Mahkamah Agung
Jawaban C
Pasal 33
Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat
penyidik dalammelakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan rumah yang
diperlukan.
80. Penyitaan menurut Pasal 38 KUHAP dilakukan dengan
izin
a. Kapolri
b. Ketua Pengadilan Negeri
c. Kejaksaan
d. Ketua Pengadilan Tinggi
Jawaban B
Pasal 38
Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan
surat izin ketuapengadilan negeri setempat.
81. Dalam asas peradilan yang cepat, tepat, dan biaya
ringan sebagaimanan ketentuan pasal 67 KUHAP bahwa terdakwa atau penuntut umum
berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama, kecuali
a. Putusan bebas
b. Putusan lepas
c. Jawaban a dan b semua benar
d. Putusan lepas dari segala tuntutan hukum
Jawaban C
Pasal 67
Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding
terhadap putusanpengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas,
lepas darisegala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya
penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat.
82. Berdasarkan ketentuan pasal 135 KUHAP penyidik dapat
melakukan penggalian mayat. Adapun yang dimaksud dengan penggalian mayat adalah
a. Pengambilan mayat dari semua jenis tempat dan cara
penguburannya
b. Penggalian dari tanah atau kuburan makam
c. Pengambilan mayat dari tempat pembakaran mayat maupun
goa tempat penyimpaan mayat
d. Jawaban a, b dan c semua
benar
Jawaban A
Penjelasan Pasal 135
Yang dimaksud dengan penggalian mayat termasuk
pengambilanmayat dari semua jenis tempat dan cara penguburan.
83. Tersangka yang tidak dapat hadir menghadap penyidik
menurut ketentuan pasal 113 dilakukan di tempat kediaman tersangka
a. Penyidik sendiri yang datang
b. Apabila tersangka dengan
alasan yang patut dan wajar yang tidak dapat datang
c. Tersangka bertempat tinggal jauh
d. Jawaban a dan b benar
Jawaban D
Pasal 113
Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi
alasan yang patutmelakukan pemeriksaan ke tempat kediaman tersangka dan wajar
bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan,
penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
84. Menurut pasal 19 KUHAP terhadap seseorang yang diduga
keras melakukan tindak pidana dengan dasar bukti permulaan yang cukup dapat
dilakukan penangkapan untuk
paling lama____hari
a. Satu hari
b. Dua puluh hari
c. Empat puluh hari
d. Enam puluh hari
Jawaban A
Pasal 19
Penangkapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 dapat
dilakukan untukpaling lama satu hari.
85. Menurut pasal 21 KUHAP dibawah ini terdapat beberapa
alas an dilakukannya penahanan terhadap tersangka atau terdakwa,kecuali
a. Tersangka atau terdakwa diduga akan melarikan diri
b. Tersangka atau terdakwa dikwatirkan akan menghilangkan
barang bukti
c. Tersangka atau terdakwa melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun
d. Tersangka atau terdakwa diduga akan mengulangi tindak
pidana
Jawaban C
Pasal 21(1)
Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan
terhadap seorangtersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak
pidanaberdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan
kekhawtiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau
menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
86. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis acara
pemeriksaan sidang pengadilan dalam hukum acara pidana, kecuali
a. Acara pemeriksaan biasa (152)
b. Acara pemeriksaan cepat (205)
c. Acara pemeriksaan luar biasa
d. Acara pemeriksaan singkat (203)
Jawaban C
Acara pemeriksaan luar biasa
87. Menurut pasal 233 KUHAP putusan perkara pidana pada
pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding oleh
a. Hanya penuntut umum
b. Hanya terdakwa
c. Penuntut umum atau terdakwa
d. Penuntut umum bersamasama
dengan terdakwa
Jawaban C
Pasal 233(5)
Dalam hal pengadilan negeri menerima permintaan banding,
baik yangdiajukan oleh penuntut umum atau terdakwa maupun yang diajukan
olehpenuntut umum dan terdakwa sekaligus maka panitera wajibmemberitahukan
permintaan dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.
88. Berdasarkan pasal 89 KUHAP badan peradilan yang
berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara koneksitas adalah
a. Peradilan Militer
b. Peradilan Agama
c. Peradilan Tata Usaha Negara
d. Peradilan Umum
Jawaban D
Pasal 89
Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka
yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer,
diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum kecuali
jika menurut keputusan menteri pertahanan dan keamanan dengan persetujuan
menteri kehakiman perkara itu harus diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam
lingkungan peradilan militer.
89. Menurut pasal 31 (1) KUHAP penangguhan penahanan itu
dapat dilakukan
a. Karena permintaan tersangka atau terdakwa dan
permintaan itu disetujui instansi menahan dengan syarat-syarat dan jaminan yang
ditetapkan
b. Adanya persetujuan dari tahanan untuk mematuhi syarat
yang ditetapkan serta memenuhi jaminan yang ditentukan
c. Jawaban a, b benar
d. Adanya keyakinan tersangka atau terdakwa melarikan
diri
Jawaban A
Pasal 31(1)
Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau
penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat
mengadakan penangguhan penahanan dengan dasar atau tanpa jaminan uang atau
jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan.
90. Menurut pasal 19 (2) dikatakan bahwa Tidak
diperbolehkan melakukan penangkapan terhadap
a. tersangka yang melakukan
tindak pidana pelanggaran
b. Tersangka melakukan
kejahatan ringan
c. Tersangka melakukan
pelanggaran sedang
d. Jawaban a, b, dan c benar
Jawaban A
Pasal 19(2)
Terhadap tersangka pelaku pelanggaran tidak diadakan
penangkapan kecuali dalam hal ia telah dipanggil secara sah dua kali
berturut-turut tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang sah.
MATERI UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA
91. Menurut pasal pasal 49 UU no. 3 tahun 2006 terdapat
tambahan bagi pengadilan agama berwenang memeriksa
a. Semua benar
b. Zakat
c. Infaq
d. Ekonomi syariah
Jawaban A
Pasal 49
Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,
memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang
beragama Islam di bidang:
a. perkawinan;
b. waris;
c. wasiat;
d. hibah;
e. wakaf;
f. zakat;
g. infaq;
h. shadaqah; dan
i. ekonomi syari'ah.
92. Menurut pasal 66 cerai telak diajukan pemohon pada
a. Tempat kediaman termohon
b. Jika termohon berdiam diluar negeri diajukan ketempat
diam pemohon
c. Dalam hal keduanya diluar negeri maka diajukan
ketempat mereka
melangsungkan
perkawinan atau jakarta pusat
d. Semuanya benar
Jawaban D
Pasal 66
(1) Seorang suami yang beragama Islam yang akan
menceraikan istrinyamengajukan permohonan kepada Pengadilan untuk mengadakan
sidangguna menyaksikan ikrar talak.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1)
diajukankepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat
kediamantermohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan
tempatkediaman yang ditentukan bersama tanpa izin pemohon.
(3) Dalam hal termohon bertempat kediaman di luar negeri,
permohonandiajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi
tempatkediaman pemohon.
(4) Dalam hal pemohon dan termohon bertempat kediaman di
luar negeri,maka permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah
hukumnyameliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan
Agama Jakarta Pusat.
(5) Permohonan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah
istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan
permohonan cerai talak ataupun sesudah ikrar talak diucapkan.
93. Menurut pasal 73 gugatan perceraian diajukan
a. Tempat kediaman penggugat
b. Jika penggugat bertempat tinggal diluar negeri,
diajukan kedaerah hukum
tergugat
c. Jika keduanya diluar negeri diajukan ketempat
perkawinan dilangsungkan atau
Jakarta Pusat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 73
(1) Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya
kepada Pengadilanyang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat,
kecuali apabila penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama
tanpa izin tergugat.
(2) Dalam hal penggugat bertempat kediaman di luar
negeri, gugatanperceraian diajukan kepada
Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman
tergugat.
(3) Dalam hal penggugat dan tergugat bertempat kediaman
di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya
meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan
AgamaJakarta Pusat.
94. Menurut pasal 57 UU No. 7 tahun 1989 merupakan
kekhususan putusan atau penetapan peradilan, yaitu terdapat
a. Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa
b. Bismillahirrahmanirrahim
c. Keduanya benar
d. Keduanya salah
Jawaban C
Pasal 57
(1) Peradilan dilakukan DEMI KEADILAN BERDASARKAN
KETUHANAN YANG MAHA ESA.
(2) Tiap penetapan dan putusan dimulai dengan
kalimatBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM diikuti dengan DEMI KEADILANBERDASARKAN
KETUHANAN YANG MAHA ESA.
(3) Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan
biaya ringan.
95. Menurut pasal 4 UU. No 1 tahun 1974 tentang
perkawinan pengadilan hanya akan memberikan izin kepada suami yang akan
beristri lebih dari satu jika
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai
isteri
b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak
dapat disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan
d. Semua benar
Jawaban D
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai
isteri
b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak
dapat disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan
96. Waktu tunggu bagi seorang janda menurut Pasal 39 PP
No. 9 tahun 1975 adalah
a. Apabila putus karena kematian 130 hari
b. Putus karena perceraian 90 hari
c. Dalam keadaan hamil sampai melahirkan
d. Semua benar
Jawaban D
a. Apabila putus karena kematian 130 hari
b. Putus karena perceraian 90 hari
c. Dalam keadaan hamil sampai melahirkan
97. Biaya perkara menurut pasal 89 dibebankan kepada
a. Tergugat
b. Termohon
c. Penggugat dan pemohon
d. A dan b benar
Jawaban C
Pasal 89
(1) Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan
kepada
penggugat atau pemohon.
98. Hak istri untuk mengajukan tuntutan perceraian kepada
suami dengan cara suami bersedia menalak istri dengan suatu imbalan pengganti
disebut
a. Khuluk
b. Iwadl
c. Talak bain
d. syiqaq
Jawaban A
Khuluk
99. Menurut pasal 76 perselisihan yang tajam dan terus
menerus antara suami istri disebut
a. syiqaq
b. Khuluk
c. Iwadl
d. Talak bain
Jawaban A
Pasal 76
(1) Apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan
syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan
perceraian harus didengar keterangan saksi-saksi yang
berasal dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan suami istri.
(2) Pengadilan setelah mendengar keterangan saksi tentang
sifatpersengketaan antara suami istri
dapat mengangkat seorang atau lebih dari keluarga
masing-masing pihakataupun orang lain untuk menjadi hakam.
100. Menurut
pasal 88 apabila sumpah dilakukan oleh suami maka penyelesaian cerai dengan
alasan zina dilaksanakan dengan cara
a. Khuluk
b. lian
c. Talak bain
d. syiqaq
Jawaban B
Pasal 88
(1) Apabila sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal
87 ayat (1) dilakukan oleh suami, maka
penyelesaiannya dapat dilaksanakan dengan cara li'an.
(2) Apabila sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal
87 ayat (1) dilakukan oleh istri maka penyelesaiannya dilaksanakan dengan hukum
acara yang berlaku.
MATERI UNDANG-UNDANG ACARA TATA USAHA NEGARA
101. Peradilan
tata usaha negara diatur dalam
a. UU No. 9 tahun 2004
b. UU No. 5 tahun 1986
c. UU No. 4 tahun 2004
d. Jawaban a dan b benar
Jawaban D
Undang-undang Nomor 9 Tahun2004 tentang perubahan
undang-undangnomor 5 thun 1986 tentang peradilan tata usaha negara
102. Menurut
pasal 2 tidak termasuk pengertian keputusan tata usaha negara adalah
a. Yang merupakan perbuatan hukum perdata
b. Yang merupakan pengaturan yang bersifat umum
c. Yang masih memerlukan persetujuan
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 2
Tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha
Negara menurutundang-undang ini:
Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan
hukum perdataKeputusan Tata Usaha Negara yang merupakan pengaturan yang
bersifatumum
Keputusan Tata Usaha Negara yang masih memerlukan
persetujuan
Keputusan Tata Usaha Negar yang dikeluarkan berdasarkan
ketentuanKitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang HukumAcara
Pidana atau peraturan perundang-undangan lain yang bersifathokum pidana
Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan atas dasar
hasilpemeriksaan badan peradilan
berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku
Keputusan Tata Usaha Negara mengenai tata usaha Tentara
NasionalIndonesia
Keputusan Komisi Pemilihan Umum baik di pusat maupun
didaerahmengenai hasil pemilihan umum.
103. Menurut
pasal 53 alasan yang dapat digunakan dalam mengajukan gugatan TUN adalah...
a. Keputusan tata usaha Negara yang digugat bertentangan
dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku
b. Keputusan tata usaha Negara yang digugat itu
bertentangan dengan asas-
asas umum
pemerintahan yang baik
c. Semua benar
d. Semua salah
Jawaban C
Pasal 53(2)
Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam gugatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan
denganperaturan perundang-undangan yang berlaku
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan
dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
104. Yang
dimaksud obyek sengketa TUN dalam pasal 1 (3) adalah
a. Penetapan tertulis
b. Dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara
c. Berisi tindakan hukum tata usaha negara berdasarkan
peraturan
perundangundangan
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 1(3)
Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan
tertulis yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang
berisitindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan
peraturanperundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual
danfinal yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata.
105. Alat bukti
dalam Peradilan Tata usaha Negara menurut pasal 100 adalah....
a. Surat atau tulisan
b. Keterangan ahli dan saksi
c. Pengakuan dan pengetahuan hakim
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 100
Alat Bukti ialah:
Surat atau tulisan
Keterangan ahli
Keterangan saksi
Pengakuan para pihak
Pengetahuan hakim.
106. Selama belum
diputus oleh pengadilan maka keputusan tata usaha negara itu harus dianggap
menurut hukum diatur dalam
a. Pasal 67
b. Pasal 68
c. Pasal 98
d. Pasal 51
Jawaban A
Pasal 67
(1) Gugatan tidak menunda atau menghalangi
dilaksanakannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata
Usaha Negara serta tindakan Badan atau Pejabat Tata Usaha
Negara yang digugat.
(2) Penggugat dapat mengajukan permohonan agar
pelaksanaanKeputusan Tata Usaha Negara itu
ditunda selama pemeriksaan sengketa Tata Usaha Negara
sedang berjalan, sampai ada putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum
tetap.
(3) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat
diajukan sekaligus dalam gugatan dan
dapat diputus terlebih dahulu dari pokok sengketanya.
(4) Permohonan penundaan sebagaimana dimaksud dalam ayat
(2) :
a. dapat dikabulkan hanya apabila terdapat keadaan yang
sangatmendesak yang mengakibatkan kepentingan penggugat sangat dirugikan jika
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu tetap
dilaksanakan;
b. tidak dapat dikabulkan apabila kepentingan umum dalam
rangkapembangunan mengharuskan
dilaksanakannya keputusan tersebut.
107. Gugatan PTUN
terdapat tahap pemeriksaan pendahuluan yaitu
a. Pemeriksaan segi administrative (53)
b. Rapat permusyawaratan (62)
c. Pemeriksaan Persiapan (63)
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 53
(1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa
kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan
gugatan tertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agar
Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak
sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/ataudirehabilitasi.
(2)Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam gugatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu
bertentangan denganperaturan perundang undangan yang berlaku;
b. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu
bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Pasal 62
(1) Dalam rapat permusyawaratan, Ketua Pengadilan
berwenangmemutuskan dengan suatu penetapan yang dilengkapi dengan
pertimbangan-pertimbangan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak
diterima atau tidak berdasar, dalam hal :
a. pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk
dalam wewenangPengadilan;
b. syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
56 tidakdipenuhi oleh penggugat sekalipun ia telah diberi tahu dan
diperringatkan;
c. gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan
yang layak;
d. apa yang dituntut dalam gugatan sebenarnya sudah
terpenuhi olehKeputusan Tata Usaha Negara yang digugat;
e. gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat
waktunya.
(2) a. Penetapan sebagimana dimaksud dalam ayat (1)
diucapkan dalam rapat permusyawaratan sebelum hari persidangan ditentukan
denganmemanggil kedua belah pihak untuk mendengarkannya;
b. Pemanggilan kedua belah pihak dilakukan dengan surat
tercatat olehPanitera Pengadilan atas perintah Ketua Pengadilan.
(3) a. Terhadap penetapan sebgaimana dimaksud dalam ayat
(1) dapat diajukan perlawanan kepada
Pengadilan dalam tenggang waktu empat belas hari setelah
diucapkan;
b. Perlawanan tersebut diajukan sesuai dengan ketentuan
sebagaimanadimaksud dalam Pasal 56.
(4) Perlawanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)
diperiksa dan diputus oleh Pengadilan dengan acara singkat.
(5) Dalam hal perlawanan tersebut dibenarkan oleh
Pengadilan, makapenetapan sebgaimana dimaksud dalmn ayat (1) gugur demi hukum
danpokok gugatan akan diperiksa, diputus dan diselesaikan menurut acara biasa.
(6) Terhadap putusan mengenai perlawanan itu tidak dapat
digunakanupaya hukum.
Pasal 63
(1) Sebelum pemeriksaan pokok sengketa dimulai, Hakim
wajibmengadakan pemeriksaan persiapan untuk melengkapi gugatan yangkurang
jelas.
(2) Dalam pemeriksaan persiapan sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1)Hakim:
a. wajib memberi nasihar kepada penggugat untuk
memperbaiki gugatandan melengkapinya dengan data yang diperlukan dalam jangka
waktu tigapuluh hari;
b. dapat meminta penjelasan kepada Badan atau Pejabat
Tata Usaha Negara yang bersangkutan.
(3) Apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2)huruf a penggugat belum menyempurnakan gugatan, maka Hakim menyatakan
dengan putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima.
(4). Terhadap putusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)
tidak dapatdigunakan upaya hukum, tetapi dapat diajukan gugatan baru.
108. Menurut
pasal 62 jika didalam rapat permusyawaratan dinyatakan gugatan tidak termasuk
sengketa tun maka upaya hukum
a. Perlawanan
b. Banding
c. Kasasi
d. Peninjauan kembali
Jawaban A
Pasal 62
(1) Dalam rapat permusyawaratan, Ketua Pengadilan
berwenang memutuskan dengan suatu penetapan yang dilengkapi dengan
pertimbanganpertimbangan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak
diterima atau tidak berdasar, dalam hal :
a. pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk
dalam wewenangPengadilan;
b. syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
56 tidakdipenuhi oleh penggugat sekalipun ia telah diberi tahu dan
diperringatkan;
c. gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan
yang layak;
d. apa yang dituntut dalam gugatan sebenarnya sudah
terpenuhi olehKeputusan Tata Usaha Negara yang digugat;
e. gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat
waktunya.
(2) a. Penetapan sebagimana dimaksud dalam ayat (1)
diucapkan dalam rapat permusyawaratan sebelum hari persidangan ditentukan
denganmemanggil kedua belah pihak untuk mendengarkannya;
b. Pemanggilan kedua belah pihak dilakukan dengan surat
tercatat olehPanitera Pengadilan atas perintah Ketua Pengadilan.
(3) a. Terhadap penetapan sebgaimana dimaksud dalam ayat
(1) dapat diajukan perlawanan kepada
Pengadilan dalam tenggang waktu empat belas hari setelah
diucapkan;
b. Perlawanan tersebut diajukan sesuai dengan ketentuan
sebagaimanadimaksud dalam Pasal 56.
(4) Perlawanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)
diperiksa dan diputus oleh Pengadilan dengan acara singkat.
(5) Dalam hal perlawanan tersebut dibenarkan oleh
Pengadilan, makapenetapan sebgaimana dimaksud dalmn ayat (1) gugur demi hukum
danpokok gugatan akan diperiksa, diputus dan diselesaikan menurut acara biasa.
(6) Terhadap putusan mengenai perlawanan itu tidak dapat
digunakanupaya hukum.
109. Subyek
sengketa tun diatur dalam pasal 1 angka 4 yaitu
a. Orang
b. Badan hukum privat
c. Badan atau pejabat tun
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 1
4. Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul
dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan
atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik
di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya
Keputusan TataUsaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan
peraturanperundang-undangan yang berlaku;
110. Didalam
rapat permusyawaratan jika terdapat penetapan yang berisi penolakan maka
penggugat berhak melakukan
a. Mengajukan gugatan baru
b. Perlawanan
c. Banding
d. Kasasi
Jawaban B
Perlawanan
MATERI HUKUM ACARA PERBURUHAN
111. Perbedaan
pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan
pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh karena adanya
perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan
kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam suatu
perusahaan disebut
a. Perselisihan hubungan industrial
b. Perselisihan hak
c. Perselisihan kepentingan
d. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
Jawaban A
Pasal 1 (1)
Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan
pendapat yangmengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan
pengusahadengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena
adanyaperselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan
pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh
dalam satu perusahaan.
112.
Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat
mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak adalah
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Perselisihan antar serikat pekerja
Jawaban C
Pasal 1(4)
Perselisihan pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan
yang timbulkarena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran
hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak.
113. Perselisihan
yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat
mengenai pembuatan dan perubahan syaratsyarat kerja yang diterapkan dalam
perjanjian kerja atau peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Perselisihan antar serikat pekerja
Jawaban B
Pasal 1(3)
Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul
dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai
pembuatan, dan atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam
perjanjian kerja atau peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
114. Majelis
hakim menurut pasal 103 UU 2 tahun 2004 wajib memberikan putusan penyelesaian
perselisihan hubungan industrial dalam waktu
a. 30 hari
b. 60 hari
c. 50 hari
d. 90 hari
Jawaban C
Pasal 103
Majelis hakim wajib memberikan putusan penyelesaian
perselisihanhubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya 50 (lima puluh)
hari kerja terhitung sejak sidang pertama.
115. Dalam
perselisihan hubungan industrial diupayakan penyelesaiannya melalui perundingan
bipartit diselesaikan dalam tenggang waktu ...
A. 30 hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya
perundingan
B. 30 hari terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
C. 20 hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya
perundingan
D. 20 hari terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
Jawab : A
Pasal 3 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2004
Penyelesaian perselisihan melalui bipartit sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1)harus diselesaikan paling lama 30 (tiga puluh) hari
kerja sejak tanggal dimulainya perundingan.
116. Menurut
pasal 32 Kesepakatan para pihak yang berselisih dinyatakan tertulis dalam
a. Perjanjian penunjukkan
b. Surat perjanjian arbitrase
c. Putusan arbitrase
d. Semua benar
Jawaban B
Pasal 32(2) UU No.2 Tahun 2004
Kesepakatan para pihak yang berselisihsebagaimana
dimaksud dalam ayat 1 dinyatakan secara tertulis dalam surat perjanjian
arbitrase, dibuat rangkap 3 dan masing-masing pihak mendapatkan satu yang
mempunyai kekuatan hukum yang sama
117. Gugatan
oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pengusaha dapat
diajukan dalam jangka waktu ...
A. 7 hari sejak
diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
B. 14 hari sejak
diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
C. 3 bulan sejak
diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
D. 1 tahun sejak
diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
Jawab : D
Pasal 82
Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal 171 Undang-undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjan, dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 1 (satu)
tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
118. Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan
berwenang memeriksa dan memutuskan ditingkat pertama dan terakhir mengenai
perselisihan ...
A. Perselisihan Hak dan PHK
B. Perselisihan Kepentingan
C. Perselisihan Antar Serikat Pekerja
D. Perselisihan Perburuhan
Jawab : C
Pasal 56
Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang
memeriksa dan memutus:
a. di tingkat
pertama mengenai perselisihan hak;
b. di tingkat
pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan;
c. di tingkat
pertama mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja;
d. di tingkat
pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh
dalam satu perusahaan.
118. Jika dalam
perselisihan hubungan industrial terdapat perkara perselisihan kepentingan dan
juga terdapat perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka Pengadilan
Hubungan Industrial berkewajiban untuk memutus terlebih dahulu ...
A. Perkara perselisihan kepentingan
B. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
C. Dapat memutus perkara perselisihan kepentingan ataupun
perkara perselisihan
pemutusan hubungan kerja, tergantung kepada pertimbangan
hakim yang bersangkutan
D. Dapat memutus perkara perselisihan kepentingan ataupun
perkara perselisihan
pemutusan
hubungan kerja dengan melihat kepada kehendak para pihak
Jawab : A
Pasal 86
Dalam hal perselisihan hak dan/atau perselisihan
kepentingan diikuti dengan perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka
Pengadilan Hubungan Industrial wajib memutus terlebih dahulu perkara
perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan.
120. Tenggang waktu penyelesaian perselisihan hubungan
industrial pada pengadilan hubungan industrial adalah ...
A. 50 hari sejak sidang pertama
B. 30 hari sejak sidang pertama
C. 50 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat
diperpanjang tidak
lebih dari 14 hari
D. 30 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat
diperpanjang tidak lebih dari 14 hari
Jawab : A
Pasal 103
Majelis Hakim wajib memberikan putusan penyelesaian
perselisihan hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya 50 (lima puluh)
hari kerja terhitung sejak sidang pertama
0 comments:
Post a Comment