Recent Comments

Wednesday 13 January 2016

Latihan Soal Ujian Profesi Advokat – Hukum Acara Perdata 3


Latihan Soal Ujian Profesi Advokat – Hukum Acara Perdata 3


1.      Jika ternyata lebih dari seorang tergugat, dimana tergugat yang satu adalah debitur utama sedang yang lain adalah penanggung, maka gugatan diajukan di pengadilan negeri tempat :
A.     Debitur utama
B.     Penanggung
C.    Salah satu antara debitur utama atau penanggung
D.    Dua-duanya, baik debitur utama maupun penanggung

2.      Indri bertempat tinggal di Surabaya, bermaksud menggugat Suryo yang tempat tinggalnya tidak diketahui. Gugatan diajukan berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah yang terletak di Jl. Majapahit, Semarang. Maka Indri mengajukan gugatannya itu kepada Ketua Pengadilan :
A.     Surabaya
B.     Semarang
C.    Jakarta Pusat, karena tempat tinggal tergugat tidak diketahui
D.    Tidak bias diajukan gugatan

3.      Dalam suatu surat gugatan terdapat bagian yang dinamakan Posita dan Petitum. Posita adalah :
A.     Bagian dari gugatan yang mencakup mengenai dasar dan alasan diajukan gugatan
B.     Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diminta penggugat
C.    Bagian dari gugatan yang memuat saksi-saksi
D.    Bagian dari gugatan yang berisi identitas para pihak

4.      Surat panggilan sidang, harus disampaikan kepada para pihak atau kuasanya dan tidak boleh lebih dari :
A.     7 hari
B.     14 hari
C.    3 hari
D.    30 hari

5.      Sedangkan petitum adalah :
A.     Bagian dari gugatan yang mencakup mengenai dasar dan alasan diajukan gugatan
B.     Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diminta penggugat
C.    Bagian dari gugatan yang memuat saksi-saksi
D.    Bagian dari gugatan yang berisi identitas para pihak

6.      Kompetensi absolute adalah :
A.     Kewenangan mengadili antar badan peradilan
B.     Kewenangan mengadili antar pengadilan negeri di wilayah hukumnya
C.    Kewenangan hakim dalam memeriksa perkara
D.    Kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan

7.      Kompetensi relatif ialah :
A.     Kewenangan mengadili antar badan peradilan
B.     Kewenangan mengadili antar perngadilan negeri di wilayah hukumnya
C.    Kewenangan hakim dalam memeriksa perkara
D.    Kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan

8.      Dalam hukum acara perdata, hakim bersikap :
A.     Aktif
B.     Pasif
C.    Benar semua
D.    Salah semua

9.      Dalam hukum acara perdata beban pembuktian dipikul oleh :
A.     Penggugat
B.     Tergugat
C.    Penggugat dan tergugat
D.    Hakim

10.Pada sidang perkara perdata, sebelum dibacakannya surat gugatan maka hakim mengusahakan perdamaian sebagaimana diatur pasal :
A.     125 HIR
B.     118 HIR
C.    130 HIR
D.    180 HIR

11.Jika tergugat telah dipanggil secara sah, akan tetapi baik tergugat maupun kuasanya tidak hadir. Maka hakim dapat melaksanakan sidang tanpa kehadiran tergugat, disebut :
A.     Verstek
B.     Verzet
C.    Voeging
D.    Vridjwaring

12.Terhadap putusan Verstek, dapat diajukan upaya hukum yang disebut :
A.     Banding
B.     Verzet
C.    Voeging
D.    Kasasi

13.Tanggapan atas replik penggugat disebut :
A.     Duplik
B.     Eksepsi
C.    Kesimpulan
D.    Kontra Replik

14.Suatu putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum dinamakan :
A.     Uitvoerbaar Bijvoorraad (Perma No.3 tahun 2000)
B.     Provisionele Eis
C.    Actor Sequitor Forum Rei
D.    Fundamentum Petendi

15.Akibat hukum dari suatu perdamaian ialah :
A.     Tidak dapat dimohonkan banding
B.     Dapat dieksekusi
C.    Tidak dapat diajukan gugatan baru lagi
D.    Semua benar

16.Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara atas inisiatif sendiri dan menggabungkan diri dengan tergugat untuk membantu disebut :
A.     Tussenkomst
B.     Voeging
C.    Verzet
D.    Vrywaring

17.Masuknya pihak ketiga dalam proses perkara karena ditarik oleh tergugat untuk ikut menanggung disebut :
A.     Tussenkomst
B.     Voeging
C.    Verzet
D.    Vrywaring

18.Masuknya pihak ketiga  dalam suatu perkara atas inisiatif sendiri dan sebagai pihak sendiri melawan penggugat dan tergugat untuk mempertahankan kepentingannya sendiri disebut :
A.     Vrywaring
B.     Verzet
C.    Tussenkomst
D.    Voeging

19.Pasal 164 HIR mengatur tentang macam-macam alat bukti, yaitu :
A.     Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, petunjuk
B.     Tulisan, keterangan ahli, saksi, pengakuan para pihak
C.    Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, sumpah
D.    Tulisan, saksi, petunjuk, persangkaan, sumpah

20.Sita Revindicatoir adalah :
A.     Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
B.     Penyitaan terhadap barang bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
C.    Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik tergugat, agar tidak dijual
D.    Penyitaan terhadap barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat

21.Sita Revindicatoir dalam HIR diatur dalam pasal :
A.     118 ( kompetensi relative)
B.     130 ( mediasi)
C.     226
D.     227 ( Sita Conservatoir (Conservatoir Beslag)
22.Sita Conservatoir adalah :
A.     Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
B.     Penyitaan terhadap barang bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
C.    Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik tergugat, agar tidak dijual
D.    Penyitaan terhadap barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat

23.Sita Conservatoir dalam HIR diatur dalam pasal :
A.     118
B.     180
C.    226
D.    227

24.Dalam hukum pembuktian dikenal apa yang dinamakan Tesmonium de auditu, yaitu :
A.     Keterangan yang diperoleh saksi sendiri, dimana saksi melihat, mendengar dan memahami
B.     Keterangan yang diperoleh saksi dari orang lain
C.    Keterangan saksi yang bohong
D.    Keterangan saksi ahli

25.Pasal 145 HIR Mengatur tentang mereka yang tidak dapat didengar sebagai saksi dalam suatu perkara di pengadilan antara lain, kecuali :
A.     Suami, istri salah satu pihak, meskipun sudah bercerai
B.     Keluarga sedarah semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak
C.    Anak-anak yang umurnya tidak diketahui dengan benar bahwa mereka sudah berumur 15 tahun
D.    Keluarga laki-laki dan perempuan dari laki-laki atau istri salah satu pihak

26.Dibawah ini golongan orang yang boleh mengundurkan diri sebagai saksi ialah :
A.     Suami, istri salah satu pihak, meskipun sudah bercerai
B.     Keluarga sedarah semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak
C.    Keluarga laki-laki dan perempuan dari laki-laki atau istri salah satu pihak
D.    Anak-anak yang umurnya tidak diketahui dengan benar bahwa mereka sudah berumur 15 tahun

27.Sumpahdecisoir adalah :
A.     Sumpah yang menurut jabatan yang diperintahkan oleh hakim kepada salah satu pihak yang berperkara
B.     Sumpah untuk berjanji melakukan atau tidak melakukan sesuatu
C.    Sumpah yang di bebankan oleh salah satu pihak yang berperkara kepada pihak lain
D.    Sumpah palsu

28.Prosedur mediasi di pengadilan diatur dalam :
A.     Perma nomor 1 tahun 2000
B.     Perma nomor 3 tahun 2005
C.    Perma nomor 1 tahun 2008
D.    Perma nomor 1 tahun 2002

29.Dalam mediasi dikenal istilah kaukus, pengertian kaukus adalah :
A.     Akta yang memuat isi kesepakatan perdamaian dan putusan hakim yang menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut yang tidak tunduk pada upaya hukum biasa maupun luar biasa
B.     Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak lainnya
C.    Pertemuan antara mediator dengan kedua belah pihak
D.    Pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian

30.Para pihak yang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Negeri dapat mengajukan banding setelah putusan dibacakan, dalam waktu :
A.     7 hari
B.     8 hari
C.    14 hari
D.    30 hari

0 comments:

Post a Comment