1. Tatacara pengajuan gugatan tertulis diatur dalam:
a. Pasal 118
HIR/142 RBg.
b. Pasal
122HIR/144 RBg.
c. Pasal
123HIR/142 RBg.
d. Pasal
118HIR/143 RBg.
Jawaban: A
Penjelasan: Gugatan yang paling
diutamakan adalah gugatandalam bentuk tertulis, hal ini ditegaskan dalam Pasal
118 ayat (l)
HIR/Pasal 142 RBg.
2.Berdasarkan
Pasal 164 HIR/ 284 RBg terdapat alat-alat buktisebagai pembuktian di
Persidangan, yaitu:
a. Bukti Surat Bukti Saksi, Persangkaan, Pengakuan,Sumpah.
b. Bukti Surat Bukti Saksi, Petunjuk, Keterangan Ahli,Keterangan Terdakwa.
c. Bukti Surat Bukti Saksi, Persangkaan, KeyaWnan
Hakim,Sumpah.
d. Bukti Surat, Bukti Saksi, Yurisprudensi, Pengakuan, Sumpah.
Jawaban: A
Penjelasan: Mengenai alat bukti yang
diakui dalam Hukum AcaraPerdata, diatur secara enumeratif dalam Pasal 1866
KUHPerdata,Pasal 164 HIR, yang terdiri dari: bukti tulisan, buti
saksi,persangkaan, pengakuan, sumpah.
3. Berdasarkan
Pasal 227 HIR/ 261 RBg, alasan utama bagiPermohonan Sita Jaminan ialah:
a. Menjamin Gugatan, bila menang dalam putusan tidakhanya di atas kertas.
b. Khawatir barang yang menjadi sengketa dijual oleh Tergugat
c. Khawatir nilai barang menjadi rendah.
d. Agar barang tetap berada dalam status quo Tergugat
Jawaban: A
Penjelasan: Pengertian sita jaminan
diatur dalam Pasal 227 ayat(1) HIR,Pasal 261 ayat (1) RBg, atau Pasal 720 Rv:
–
Menyita. barang Tergugat/Termohon selama
belumdijatuhkan putusan dalam perkara tersebut
–
Tujuannya, agar barang itu tidak digelapkan
atau diasingkanTergugat selama proses persidangan berlangsung, sehinggapada
saat putusan dilaksanakan, pelunasan pembayaranutang yang dituntut Penggugat
dapat terpenuhi.
4. Apabila sebuah Ruko yang sedang disewakan kepada orang laindikenakan Sita
Eksekusi, maka yang berhak mengajukanbantahan terhadap Sita Eksekusi ini
adalah:
a. Si Penyewa Ruko yang disita dengan upaya hukumDerden Verzet
b.
Si Pemilik Ruko yang disita. ;
c. Si Pemilik dan si Penyewa Ruko.
d. Semua orang yang berkepentingan atas Rukotersebut
Jawaban: A
Penjelasan: Landasan upaya perlawanan
terhadap permohonanyang merugikan kepentingan orang lain, merujuk secara
analogikepada Pasal 378 Rv, atau Pasal 195 ayat (6) HIR untuk
menghindari terbitnya penetapan yang
keliru, sehingga memberihak kepada orang yang merasa dirugikan kepentingannya
untukmengajukan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) yang
bersifat semu atau quasi derden
verzet selama proses pemeriksaan permohonan berlangsung.
5.
Seorang Tergugat atau Kuasa Hukumnya dapat
mengajukan eksepsi mengenai Kompetensi Relatif terhadap Pengadilan Negeri yang
memeriksa perkara gugatan tersebut:
a. Hanya pada waktu pemeriksaan tingkat Pertama dan tingkatBanding.
b. Hanya pada waktu permulaan sidang pertama diajukan.
c. Pada pemeriksaan tingkat Pertama sejak sidang
dibukasampai sebelum Putusan.
d. Pada pemeriksaan tingkat Pertama, Banding dan Kasasi.
Jawaban: B
Penjelasan: Memperhatikan ketentuan
Pasal 125 ayat (2) dan
Pasal 133 HIR, pengajuan eksepsi ini
harus disampaikan:
– Pada sidang pertama, dan
– Bersamaan pada saat mengajukan
jawaban pertama terhadapmateri pokok perkara
6. Di bawah ini adalah karakteristik dari suatu gugatan voluntair,kecuali:
a. Diajukan secara sepihak.
b. Masalah yang diajukan adalah bersifat kepentingan 1 pihaksaja.
c. Tidak ada sengketa.
d. Ada pihak Penggugat dan ada pihak Tergugat
Jawaban: D
Penjelasan: Ciri khas permohonan atau
gugatan voluntair.
–
Masalah
yang diajukan bersifat kepentingan sepihak semata(for the benefit of one
party only),
–
Permasalahan
yang dimohon penyesuaian kepada PN, padaprinsipnya tanpa sengketa dengan pihak
lain (without disputeor differences with another party),
–
Tidak ada orang lain atau pihak ketiga yang
ditarik sebagailawan, tetapi bersifat ex-parte.
7. Surat Panggilan guna menghadiri persidangan, harus diterimaPenggugat dan
Tergugat berdasarkan, Pasal 122 HIR/142 Rbgdalam. hari kerja sebelum hari
sidang.
a. 1 (satu)
b.
3 (tiga)
c.
7 (tujuh)
d.
14 (empat belas)
Jawaban: B
8. Eksepsi tentang Kompetensi Absolut ialah tangkisan Tergugattentang:
Perkara yang disengketakan tidak
termasuk kewenangan relatif PN yang bersangkutan (Pasal 125 ayat (2) KUHAP).
Hakim tidak berwenang karena jenis
pokok perkara yang diajukan secara absolut berada di luar yurisdiksi atau
termasuk kewenangan lingkungan peradilan lain.
Gugatan Penggugat kabur.
Jawaban a, b, c semuanya benar.
Jawaban: B
Penjelasan: Berdasarkan Pasal 132 Rv,
yang berbunyi: “Dalam halHakim tidak berwenang karena jenis pokok perkaranya,
maka iameskipun tidak diajukan tangkisan tentang ketidakwenangan, karena jabatannya wajib menyatakan dirinya tidak
berwenang.
9. Pengajuan Gugatan yang lebih dari seorang Tergugat harusdiajukan ke
Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputitempat tinggal:
a.
Salah satu Tergugat
b. Dimana barang sengketa tidak bergerak berada.
c. Tergugat yang tempat tinggalnya lebih dekat
denganPenggugat
d. Tergugat Pertama.
Jawaban: A
Penjelasan: Gugatan diajukan
Penggugat ke PN yang sesuaidengan daerah hukum tempat tinggal Tergugat adalah
tidakmelanggar asas Actor Sequitur Forum Rei dengan hak Opsi yangdigariskan
Pasal 118 ayat (2) HIR, yang menegaskan: “JikaTergugat lebih dari seorang,
sedangkan mereka tidak tinggal didalam itu, dimajukan kepada Ketua Pengadilan
Negeri di tempat salah seorang dari Tergugat itu, yang dipilih oleh Penggugat”
10. Si (X) bertempat
tinggal di Medan, menyewakan rumahnya yangterletak di Kuningari. Jakarta
Selatan kepada (Y) yang bertempattinggal di Semarang. Masa Sewa selama 6 tahun
dan besarnyauang sewa setiap tahun akan naik sesuai inflasi sebesar 10%.Namun
pada tahun ketiga, (Y) tidak lagi membayar uang sewadan (X ) mengajukan gugatan
terhadap (Y) yang bertempattinggal diSemarang berkenaan dengan uang sewa
menyewa yangbelum dibayar. Dalam Perjanjian Sewa, (X) dan (Y)
menyepakati,segala permasalahan yang berkenan dengan Perjanjian Sewa akan
diselesaikan melalui Pengadilan Jakarta Pusat.Dalam hal ini maka gugatan
tersebut harus diajukan oleh (X) di:
a. Pengadilan Negeri Medan.
b. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
c. Pengadilan NegeriSemarang.
d. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jawaban: D
Penjelasan: Gugatan diajukan ke
Pengadilan Jakarta Pusat sesuaidengan kesepakatan bersama dalam Perjanjian.
Persetujuan parapihak mengenai pilihan domisili, pada prinsipnya tunduk
kepadaasas kebebasan berkontrak {freedom of contract)yang
digariskanPasal 1338 KUHPerdata.
11. Petitum Gugatan
adalah:
a. Bagian dari gugatan yang memaparkan tentang kejadian-kejadian atau
peristiwa.
b. Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang dimintapenggugat.
c. Bagian dari gugatan yang memaparkan mengenai dasar
danalasan diajukannya gugatan.
d. jawaban a dan
c benar.
Jawaban: B
Penjelasan: Petitum gugatan berisi
pokok tuntutan Penggugat, berupa deskripsi yang dengan jelas menyebutkan satu
persatu dalam akhir gugatan tentang hal-hal apa saja yang menjadi pokok
tuntutan Penggugat yang harus dinyatakan dan dibebankan kepada Tergugat
12. Masuknya pihak
ketiga dalam suatu perkara yang sedangberlangsung dan menggabungkan diri dengan
salah satu pihakdalam perkara, disebut:
a. Voeging.
b.
Tussenkomst
c. Intervensi.
d. Vrijwaring.
Jawaban: A
13. Tussenkomst
adalah:
a. Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedangberlangsung menggabungkan
diri dengan salah satu pihakdalam perkara.
b.
Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara
yang sedang berlangsung tidak memihak kepada pihak tergugat ataupun pihak
penggugat, untuk membela haknya sendiri.
c. Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara yang
sedangberlangsung, karena ditarik oleh pihak tergugat
d. Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedangberlangsung, karena
ditarik oleh pihak penggugat
Jawaban: B
14. Vrijwaring
adalah:
Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara
yang sedangberlangsung menggabungkan diri dengan salah satu pihakdalam perkara.
Masuknya pihak ketiga dalam suatu
perkara yang sedang berlangsung tidak memihak kepada pihak tergugat ataupun
pihak penggugat
Masuknya pihak ketiga dalam suatu
perkara yang sedangberlangsung, karena ditarik pihakTergugat
Masuknya pihak ketiga dalam suatu
perkara yang sedangberlangsung, karena ditarik oleh pihak penggugat
Jawaban: C
15. Pihak ketiga
yang merasa sebagai .Pemilik dari barang yangsedang disengketakan di Pengadilan
Negeri, dan ia inginmembela haknya, maka ia dapat masuk dalam perkara
tersebutyang sedang berjalan, hal ini dalam praktek Peradilan disebut:
Tussenkomst
Derden Verzet
Intervensi.
Vrijwaring.
Jawaban: A
16. Yang berwenang untuk melaksanakan (mengeksekusi)
putusanyang telah berkekuatan hukum tetap ialah:
a. Panitera dan Pemohon eksekusi.
b. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri yang memutusperkara tersebut.
c. Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili
perkaratersebut
d. Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan dimanaperkara tersebut diperiksa
dan diputuskan.
Jawaban: D
17. Dalam praktek,
sering dijumpai bahwa penyitaan dilakukanterhadap harta kekayaan milik pihak
ketiga yang tidak adasangkut pautnya dengan perkara. Untuk mempertahankan
hakdan kepentingan atas harta miliknya, maka upaya hukum yangdapat dilakukan
pihak ketiga terhadap penyitaan tersebut adalah:
a. Gugatan.
b. Intervensi.
c. Permohonan perlindungan.
d. Derden verzet
Jawaban: D
18. Terhadap Putusan
Verstek dapat ditempuh upaya hukum,berupa:
Banding.
Perlawanan/ verzet
Kasasi.
Peninjauan Kembali.
jawaban: B
Penjelasan: Pasal 125 ayat (1) HIR, Pasal 78 Rv, memberiwewenang
kepada Hakim untuk menjatuhkan Putusan Verstekapabila pada sidang pertama pihak
Tergugat tidak datangmenghadiri persidangan tanpa alasan yang sah, padahal
sudahdipanggil oleh Jurusita secara patut Namun kepada Tergugatmasih diberi hak
untuk mengajukan perlawanan {Verzet) dan halini dapat diajukan dalam tenggang
waktu 14 hari dari tanggalpemberitahuan Putusan Verstek kepadaTergugat.
19. Tenggang waktu
mengajukan perlawanan (verzet) terhadapputusan verstek:
a. Paling lambat 14 (empat belas) hari sejak pemberitahuanputusan verstek
diberitahukan kepada Tergugat
b. Dalam waktu 8 (delapan) hari sejak adanya teguran untukmelaksanakan isi
putusan verstek tersebut.
c. Dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak adanya
penyitaan-penyitaan.
d. Jawaban a, b,
dan c benar.
Jawaban: A
20. Testimonium de
auditu adalah:
a. Keterangan yang bersumber dari pengalaman pribadi saksiatas suatu kejadian
atau peristiwa yang disengketakan.
b.
Keterangan yang saksi peroleh dari orang
lain.
c.
Keterangan yang bersumber dari penglihatan
atau pendengaran saksi secara langsung atas suatu kejadian atau peristiwa yang
disengketakan.
d. Jawaban a dan
c benar.
Jawaban: B
21. Hakim akan
memberikan suatu putusan yang menyatakan bahwagugatan dinyatakan tidak dapat
diterima (niet onvankelijkeverklaard)jika:
a. Penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatannya.
b. Gugatan yang diajukan penggugat salah alamat (error inpersona).
c.
Gugatan yang diajukan penggugat kabur dan
tidak jelas (obscuurlibel).
d. Jawaban b dan c benar.
Jawaban: D
22. Keterangan
seorang saksi dianggap telah memenuhi syaratmateriil, jika keterangan tersebut
diberikan berdasarkan:
a. Pendapat pribadi saksi.
b. Kesimpulan pribadi saksi.
c. Dugaan pribadi saksi.
d. Pengalaman saksi.
Jawaban: D
23. Sita
Revindicatoir (Revindicatoir Beslag) adalah sita atas barangmilik penggugat
yang berada/dikuasai oleh orang lain atautergugat Objek Sita Revindicatoir
adalah:
Dapat berupa benda bergerak atau
tidak bergerak
Hanya terbatas pada benda tidak
bergerak saja.
Hanya terbatas pada benda bergerak
saja.
Meliputi benda bergerakdan
bendatidakbergerak
Jawaban: C
24. Panggilan
terhadap pihak-pihak yang berperkara dianggapsebagai panggilan yang resmi dan
patut apabila dilakukan oleh:
a. Ketua dari pengadilan yang bersangkutan.
b. Ketua Majelis Hakim dari perkara yangbersangkutan.
c. Jurusita Pengadilan yang bersangkutan.
d. Panitera dari pengadilan yang bersangkutan.
Jawaban: C
25. Panggilan
terhadap pihak-pihak yang berperkara telah dilakukansecara patut maksudnya:
a. Yang bersangkutan telah pUpanggil dengan cara menurutUndang-Undang.
b. Panggilan dilakukan terhadap yang bersangkutan atauwakilnya yang sah.
c. Pemanggilan dilakukan dengan memperhatikan tenggangwaktu.
d. Semua jawaban benar.
Jawaban: D
Penjelasan: Pengertian panggilan
dalam Hukum Acara Perdatasesuai dengan Pasal 338, Pasal 339 ayat (i) HIR dan
Pasal 121ayat (1) HIR.
0 comments:
Post a Comment